Masukkan password untuk melanjutkan
Dapatkan fasilitas repurchasing agreement untuk transaksi investasi Anda yang lebih fleksibel.
Repurchase Agreement (REPO) adalah solusi pendanaan fleksibel yang memungkinkan nasabah memperoleh dana tunai dengan menjaminkan saham yang dimiliki (S&K berlaku). Fasilitas ini tersedia untuk jangka pendek maupun jangka panjang, dengan kewajiban pembayaran bunga sesuai kesepakatan.
Layanan Repo Maybank Sekuritas Indonesia memberikan keunggulan sebagai berikut:
Ritel & Institusi
Fasilitas Repo tersedia bagi seluruh segmen nasabah Maybank Sekuritas, baik individu (ritel) maupun institusi, dengan standar layanan yang profesional dan terpercaya.
Struktur Fleksibel
Fasilitas dirancang secara tailor-made dengan fleksibilitas pada tingkat bunga, tenor, jenis jaminan, serta skema pembayaran yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan finansial Anda.
Akses Pendanaan Fleksibel
Solusi pembiayaan yang memungkinkan Anda memperoleh dana tunai dengan tetap mempertahankan potensi kepemilikan saham, melalui mekanisme jual dan beli kembali sesuai kesepakatan (repurchase agreement).
Berikut persyaratan mudah untuk mengaktifkan layanan repo:
Mengajukan permohonan fasilitas repo.
Memiliki akun reguler dan membuat akun repo di Maybank Sekuritas Indonesia
Global Master Repurchase Agreement digunakan sebagai dasar dalam perjanjian transaksi repo, sesuai dengan surat edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 33/ SEOJK.04/2015.
Minimal transaksi repo adalah Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).
Menyerahkan data-data individual/perseroan dan jaminan individu (bila diperlukan).
Menandatangani GMRA, konfirmasi transaksi, dan lainnya sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan
Silakan menghubungi private client service / sales Anda atau menghubungi Customer Service kami di nomor 021-8066 8585
di hari dan jam bursa
Jika memiliki pertanyaan seputar produk & layanan dan ingin konsultasi lebih lanjut, silakan hubungi kami.